| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis “HAMDANAH MASERI HASAN lahir di MALILINGIN pada 01 JULI 1984” dan “HAMDANAH lahir di LOKBAHAN pada 01 JULI 1984” diubah menjadi “SITI HAMDANAH lahir di MALILINGIN pada 30 JUNI 1983”;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya. |