Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PN Kgn Isnaniah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PN Kgn
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Isnaniah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Paring Agung pada tanggal 03 Oktober 2003 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama H. RUSDI dan telah dikebumikan di Alkah Keluarga;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan permohonan Akta Kematian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;  
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara akibat permohonan ini;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak