Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PN Kgn Murniyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PN Kgn
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Murniyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 01 Oktober 2005 telah meninggal dunia seorang Ayah bernama H.Dardie Bin Umar karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin RT.002 RW.001 Kel. Pantai Hambawang Barat.;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama .Dardie Bin Umar tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Ibu Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Kandangan berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak