| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama NURDIYANI ASTUTI yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor: 40/CA-S-HSS/1977.- dan nama NURDIANI ASTUTI yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang sah dan benar, serta yang akan digunakan seterusnya dalam segala urusan hukum dan administrasi adalah NURDIANI ASTUTI.
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon;
|